DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
B. Bahaya Narkoba
di Kalangan Remaja
C. Cara
penanggulangan Narkoba di Kalangan Remaja
D. Pengertian Seks
Bebas
E. Bahaya Seks
Bebas di Kalangan Remaja
F. Cara Penanggulangan Seks Bebas di Kalangan Remaja
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu masalah sosial yang sudah mengglobal saat
ini adalah masalah seks bebas yang banyak terjadi pada kalangan remaja. Banyak dari mereka yang masuk ke lembah hitam tanpa mereka
sadari. Adanya dorongan seksual yang mempunyai arti kecenderungan biologis
untuk mencari tanggapan seksual dan tanggapan yang berbau seksual dari orang
lain, biasanya dari lawan jenis muncul pada awal remaja dan tetap bertahan kuat
sepanjang hidup. Ada perbedaan pendapat tentang apakah dorongan seks dibawa
dari lahir atau dipelajari. Menurut beberapa sarjana yang mempertanyakan apakah
ada suatu dorongan seks bawaan, menegaskan bahwa impuls kita untuk mencari
pasangan seks dan menggunakan organ seks merupakan hasil dari belajar sosial.
Akan tetapi, karena bersifat universal dan terdapat pada semua manusia,
kebanyakan ahli mengganggap bahwa dorongan seks manusia adalah warisan
biologis. (Paul Horton, 1987:147).
Dan Juga Narkoba, Narkoba merupakan singkatan
dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian Narkotika adalah“zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
B. Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan rancangan
pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian
Narkoba?
2. Apa bahaya yang
ditimbulkan oleh narkoba di kalangan remaja?
3. Bagaimana cara
penanggulangan Narkoba di kalangan remaja?
4. Apa Pengertian
Seks Bebas?
5. Apa Bahaya yang
ditimbulkan oleh seks bebas di kalangan remaja?
6. Bagaimana cara
penanggulangan Seks Bebas di kalangan remaja?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif
lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak
hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa,
hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk
pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika
adalah “zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif
lainnya adalah “zat
atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja
otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui
bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya.
Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar
di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun
1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis
zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun
yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan
narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
B. Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja
a. Menurut Efeknya
Halusinogen,
efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain &
LSD
Stimulan,
efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan,
efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu
lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan
rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan
akhirnya kematian".
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba
dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam
sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos,
menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah
tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap,
mengantuk, dan malas,
- Tidak
memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri
untuk membeli narkoba.
C. Cara Penanggulangan Narkoba di Kalangan Remaja
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya
dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara
bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang
sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas
Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
D. Pengertian Seks Bebas
Seks adalah kata yang sangat tidak asing di
telinga kita, tetapi anehnya seringkali kita merasa tabu dan agak malu-malu
jika menyinggungnya. Nah, kemudian agar kita dapat membicarakan dan
mendiskusikannya dengan bebas terbuka, maka para ahli bahasa dan ilmuwan pun
membuat seks ini menjadi ilmiah dengan menambahkan akhiran “-tas” dan “-logi”
menjadi “seksualitas” dan “seksologi”, sehingga jadilah seksualitas adalah
untuk dibahas dan didiskusikan, seksologi adalah untuk ditulis secara ilmiah,
dan seks adalah untuk dialami dan ‘dinikmati’.
Di dalam kamus, seks sebenarnya mempunyai dua
arti, yaitu seks yang berarti jenis kelamin atau gender, dan seks yang berarti
senggama atau melakukan aktivitas seksual, yaitu hubungan penyatuan antara dua
individu dalam konteks gender di atas.
Hampir masyarakat berpendapat bahwa perlu
adanya pengaturan penyelenggaraan hubungan seks. Sebab, dorongan seks itu
begitu besar pengaruhnya terhadap manusia seperti nyala api yang berkobar. Api
itu bisa bermanfaat bagi manusia, akan tetapi dapat menghancurkan peradaban
manusiawi. Demikian pula dengan seks, bisa membangun kepribadian seseorang,
akan tetapi juga bisa menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan.(Kartini
Kartono,1981:22)
Variasi dari pengaturan dari penyelenggaraan
seks bisa kita lihat pada tradisi-tradisi seksual pada bangsa-bangsa primitif
di bagian-bagian dunia. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan ilmu
pengetahuan serta komunikasi terjadilah banyak perubahan sosial yang serba
cepat pada hampir semua kebudayaan manusia. Perubahan sosial tersebut
mempengaruhi kebiasaan hidup manusia, sekaligus juga mempengaruhi pola-pola
seks yang konvensional. Maka pelaksanaan seks itu banyak dipengaruhi oleh
penyebab dari perubahan sosial, antara lain oleh : urbanisasi, mekanisasi, alat
kontrasepsi lamanya pendidikan, demokratisasi fungsi wanita dalam masyarakat,
dan modernisasi. Sebagai efek samping yang ditimbulkan ada kalanya terjadi
proses keluar dari jalur dari pola-pola seks, yaitu keluar dari jalur-jalur
konvensional kebudayaan. Pola seks dibuat menjadi hyper modern dan radikal,
sehingga bertentangan dengan system regulasi seks yang konvensional, menjadi
seks bebas. Sedangkan pengertian dari seks bebas itu sendiri adalah hubungan
seksual yang dilakukan pra nikah (tanpa menikah), Sering berganti pasangan.
E. Bahaya Seks Bebas di Kalangan Remaja
Seks bebas dapat terjadi karena pengaruh dari
lingkungan luar dan salah pilihnya seseorang terhadap lingkungan tempatnya
bergaul. Saat-saat ini di kota besar sering terjadi razia di tempat-tempat
hiburan malam seperti diskotik dan tempat berkumpul para remaja lainnya dan
yang paling sering tertangkap adalah anak-anak remaja. Seks bebas sangat
berdampak buruk bagi para remaja, dampak dari seks bebas adalah hamil di luar
nikah, aborsi, dapat mencorengkan nama baik orang tua, diri sendiri, guru serta
nama baik sekolah. Padahal seks bebas bukanlah segalanya, dimana mereka hanya
mendapat kenikmatan semata, sedang mereka tidak memikirkan akibat yang harus
mereka tanggung seumur hidup. Hal ini jelas sangat berbahaya bagi remaja yang
terjerumus di dalam seks bebas. Bayangkan saja jika seluruh remaja ada di
Indonesia terjerumus dalam seks bebas, apa jadinya nasib bangsa kita ini jika
remaja yang ada tidak memiliki kemampuan berfikir dan fisik yang baik, tentunya
pembangunan tidak akan berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Berikut beberapa bahaya utama akibat seks
pranikah dan seks bebas:
a) Menciptakan kenangan buruk. Apabila
seseorang terbukti telah melakukan seks pranikah atau seks bebas maka secara
moral pelaku dihantui rasa bersalah yang berlarut-larut. Keluarga besar pelaku
pun turut menanggung malu sehingga menjadi beban mental yang berat.
b) Mengakibatkan kehamilan. Hubungan seks
satu kali saja bisa mengakibatkan kehamilan bila dilakukan pada masa subur.
kehamilan yang terjadi akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa.
Kehamilan yang dianggap “Kecelakaan” ini mengakibatkan kesusahan dan malapetaka
bagi pelaku bahkan keturunannya.
c) Penyebaran Penyakit. Penyakit kelamin akan
menular melalui pasangan dan bahkan keturunannya. Penyebarannya melalui seks bebas
dengan bergonta-ganti pasangan. Hubungan seks satu kali saja dapat menularkan
penyakit bila dilakukan dengan orang yang tertular salah satu penyakit kelamin.
Salah satu virus yang bisa ditularkan melalui hubungan seks adalah virus
HIV.
d) kehamilan terjadi jika terjadi pertemuan
sel telur pihak wanita dan spermatozoa pihak pria. Dan hal itu biasanya
didahului oleh hubungan seks. Kehamilan pada remaja sering disebabkan
ketidaktahuan dan tidak sadarnya remaja terhadap proses kehamilan.
Bahaya kehamilan pada remaja:
1. Hancurnya masa depan remaja tersebut.
2. Remaja wanita yang terlanjur hamil akan
mengalami kesulitan selama kehamilan karena jiwa dan fisiknya belum siap.
3. Pasangan pengantin remaja, sebagian besar
diakhiri oleh perceraian (umumnya karena terpaksa kawin karena nafsu, bukan
karena cinta).
4. Pasangan pengantin remaja sering menjadi
cemoohan lingkungan sekitarnya.
5. Remaja wanita yang berusaha menggugurkan kandungan
pada tenaga non medis (dukun, tenaga tradisional) sering mengalami kematian
strategis.
6. Bayi yang dilahirkan dari perkawinan
remaja, sering mengalami gangguan kejiwaan saat ia dewasa.
F. Cara Penanggulangan Seks Bebas di Kalangan
Remaja
Seperti yang telah kita bahas di atas bahwa
sesungguhnya memang kurang kesadaran baik dari remaja itu sendiri maupun orang
tua. Hendaklah orang tua memperhatikan anak-anaknya tetapi orang tua jangan
terlalu mamanjakan anak mereka, karena bisa mengakibatkan dampak buruk baginya
karena dia sudah terbiasa dengan hal-hal yang enak-enak. Tetapi orang tua juga
harus memperhatikan anak-anaknya dengan mengarahkan ke hal-hal yang positif
dengan cara mendukung bakat yang dimiliki oleh anak tersebut, agar dapat
berguna dan berkembang. Tetapi seorang anak juga jangan terlalu egois dalam
memaksakan kehendak. Berikut ini merupakan Pencegahan pencegahan
atau Penanggulangan Seks Bebas
1) Pencegahan Menurut Agama
a. Memisahkan tempat tidur anak.
b. Meminta izin ketika memasuki kamar tidur
orang tua.
c. Mengajarkan adab memandang lawan
jenis.
d. Larangan menyebarkan rahasia
suami-istri.
2) Pencegahan Seks Bebas dalam Keluarga
Faktor keluarga sangat menentukan dalam
masalah pendidikan seks sehingga prilaku seks bebas dapat dihindari. Waktu
pemberian materi pendidikan seks dimulai pada saat anak sadar mulai seks.
Bahkan bila seorang bayi mulai dapat diberikan pendidikan seks, agar ia mulai
dapat memberikan mana cirri-laki-laki dan mana ciri perempuan. Bisa juga
diberikan saat anak mulai bertanya-tanya pada orang tuanya tentang bagaimana
bayi lahir. Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pendidikan seks
pada usia dini.
a. Keluarga harus mengerti tentang
permasalahan seks, sebelum menjelaskan kepada anak-anak mereka.
b. Seorang ayah mengarahkan anak laki-laki,
dan seorang ibu mengarahkan anak perempuan dalam menjelaskan masalah seks.
c. Jangan menjelaskan masalah seks kepada
anak laki-laki dan perempuan di ruang yang sama.
d. Hindari hal-hal yang berbau porno saat
menjelaskan masalah seks, gunakan kata-kata yang sopan.
e. Meyakinkan kepada anak-anak bahnwa
teman-teman mereka adalah teman yang baik.
f. Memberikan perhatian kemampuan anak di
bidang olahraga dan menyibukkan mereka dengan berbagai aktivitas.
g. Tanamkan etika memelihara diri dari
perbuatan-perbuatan maksiat karena itu merupakan sesuata yang paling berharga.